Selasa, 01 Maret 2011

Berita Sosial 3 (Penertiban PMKS)

JAKARTA(28/2).
Penertiban terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) mulai dilakukan lagi oleh Sudin Sosial dan Sudin Satpol PP Jakarta Pusat. Sejak Januari hingga Januari 2011. Instansi tersebut menertibkan 310 orang yang dikategorikan PMKS seperti gelandangan, pemulung, pengemis, anak jalanan, penderita stres atau psykotlk. pelacur, warta, dan Joki 3 in 1.
Senin (14/2) kemarin, sebanyak 14 PMKS disapu dari sejumlah lokasi protokol seperti Harmoni. Isllqlal. Patung Tugu Tani, dan kawasan Stasiun Gambir. Bundaran Hotel Indonesia, dan kawasan Atrium Senen. Demikian dikatakan Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sudin Sosial Jakarta Pusat. Andi Muchdar, kemarin siang. Joki 3 ln 1 dan gelandangan merupakan PMKS yang paling banyak ditertibkan.
Andi mengatakan, PMKS yang terjaring Itu selanjutnya diserahkan ke panti sosial di Kedoya. Jakarta Barat, dan Cakung. Jakarta Timur. "DI panti sosial mereka akan dibina dan diberi keterampilan agar setelah keluar dari panti tidak akan turun lagi ke Jalan melainkan bisa menggunakan keterampilannya Itu untuk mencari nafkah." tutur Andi.Menurut Andi. PMKS yang ditertibkan kemarin kebanyakan pendatang dari sejumlah daerah seperti Cirebon. Semarang. Palembang. Depok, dan Tasikmalaya. Tidak tertutup kemungkinan mereka dikembalikan ke daerah asal masing-masing.
Salah seorang pemulung yang terjaring razia di Harmoni. Paimin (62). marah atas penangkapan dirinya. Ia protes karena apa yang dilakukannya dengan memulung barang bekas justru bermanfaat bagi lingkungan. "Saya kan tidak mengotori Jalan. Justru membersihkan lingkungan, lalu mengapa gerobak dan karung saya diangkut semuanya? Lalu bagaimana saya mau bayar kontrakan rumah?" katanya. Paimin meminta aparat tidak asal garuk dan lebih cermat dalam melaksanakan tugas. "Saya kan keliling, mengapa ditangkap Juga?" protesnya,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar